PPID Unit Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar |
---|
Penolakan atas permohonan Informasi Publik dengan alasan pengecualian/informasi rahasia; |
Tidak disediakannya informasi berkala; |
Tidak ditanggapinya permohonan Informasi Publik; |
Permohonan Informasi Publik ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta; |
Tidak dipenuhinya permohonan Informasi Publik atau dipenuhi sebagian; |
Pengenaan biaya yang tidak wajar; |
Penyampaian Informasi Publik yang melebihi waktu yang diatur. |