SOP Layanan Informasi Publik



Daftar SOP (Standar Operasional Prosedur) Layanan Informasi Publik:

Standar Operasional Prosedur Permohonan Informasi
Standar Operasional Prosedur Keberatan Atas Informasi
Standar Operasional Prosedur Penanganan Sengketa Informasi Publik
Standar Operasional Prosedur Pengujian Konsekuensi
Standar Operasional Prosedur Penetapan dan Pemutakhiran DIP
Standar Operasional Prosedur Pendokumentasian Informasi Publik
Standar Operasional Prosedur Pendokumentasian Informasi yang Dikecualikan



Hubungi Kami


 Sekretariat PPID Kemenag Kabupaten Blitar
 Jl. A. Yani No. 103 Blitar

 0821 4007 5373

 ppidkemenagkabblitar@gmail.com