PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar merupakan mekanisme pelayanan publik di mana pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan instansi pemerintah tertentu, diproses dalam satu tempat secara terpadu. Lebih dekat dengan Tim PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, klik di sini .